AbOuT LoVe

Home

DeFiNiSi CiNtA
AbOuT LoVe CoUpLe
AbOuT PaReNt
AbOuT fRiEnD
TrUe LoVe
SMiLe
HuKuM PaCaRaN
CeRiTa CiNtA
HuKuM PaCaRaN

Here's the scoop...

Mungkinkah kita menikah tanda didasari oleh cinta? Ya,
mungkin. Malahan ada banyak orang yang mau menikah hanya
berdasarkan kepasrahan. Sesungguhnya, asas Nikah menurut
syariah adalah suka sama suka. (Menurut asas ini, "kawin
paksa" hukumnya haram, begitu pula paksaan nikah terhadap
sejoli yang dituding berzina) Rasa suka sama suka ini bisa
berupa "cinta", "sayang", "kagum", "kasihan", "kepasrahan",
dan sebagainya. Nah, di antara perasaan-perasaan itu yang
paling mendalam adalah "cinta". Jadi, landasan yang paling
baik untuk menikah adalah cinta (mahabbah). Selanjutnya,
setelah berumah tangga, mahabbah ini perlu dikembangkan
menjadi mawaddah (cinta kemanusiaan secara menyeluruh) dan
rahmah (cinta keilahian).

LIMA MACAM HUKUM PACARAN

"Pacaran" itu apa hukumnya? Kita jangan buru-buru memvonis.
Pacaran itu bisa haram, makruh, mubah, sunnah, dan bahkan
bisa WAJIB, tergantung pada situasinya. Sesungguhnya,
perintah dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits ada dua jenis, yakni
wajib dan sunnah. Begitu pula larangannya ada dua jenis
juga, yaitu haram dan makruh. (Selain pembagian-pembagian
itu masih ada pembagian lain: ain-kifayah,
muakkad-ghairumuakkad, namun tidak kita bahas di sini).

=========================================================
Begitulah Cinta ...

....... and you know honey,
my love for you is growing and growing in every single day.....

eramuslim - Dua baris kalimat pendek dalam email itu sempat membuat hatiku berbunga-bunga tiada tara. Mengingat sangat jarang bahkan hampir dapat dikatakan tidak pernah dalam tiga bulan pernikahan kami, suamiku menulis kata-kata sebegitu romantisnya seperti yang dia lakukan di atas.

Usia pernikahan kami memang masih sangat muda, yang mungkin bagi sebagian orang masih belum berarti apapun. Namun insya Allah pondasi pernikahan yang kami bangun didasari dengan kalimah Lillahi ta'ala, tanpa (saling) cinta yang menggebu layaknya pasangan-pasangan yang sedang asyik memadu kasih. Pun, tanpa kata sayang apalagi secara verbal mengatakan 'I love you'.

Sebagian besar kawan memberi julukan pernikahan kami dengan istilah 'kawin instan'. Instan yang berarti serba cepat dan serba mendadak. Bahkan segelintir orang sempat merasa curiga ada apa-apa dengan pernikahan ini, seandainya mereka tidak melihat calon suami seorang ikhwan yang insya Allah sholeh. Usia perkenalan kami yang hanya dua minggu, rasanya mustahil dibilang ada rasa cinta. Walau ada pepatah yang mengatakan 'love at the first sight'. Namun bagi kami, 'love' di antara kami lebih indah dan lebih dahsyat justru hadir setelah ijab kabul terlaksana. Tidak percaya? Buktikan sendiri.

Dan episode pacaran pun baru dimulai sesudahnya. Rasanya, masya Allah... rasa cinta, rindu dan segudang rasa sayang yang besarnya bagai air bah yang meluap dan meluber ke segala sudut hati. Sangat mengherankan jika banyak pemuda-pemudi yang berpasangan lebih leluasa berpacaran berlama-lama sebelum ijab kabul terlaksana. Padahal mereka banyak melakukan hal-hal yang diharamkan oleh agama. Pernah terlintas dalam benak kami, kenapa mereka tidak menyegerakan menikah agar segala yang haram menjadi halal?

Bukankah lebih indah dan bahkan sejuta rasanya jika kita dapat meluapkan rasa cinta kita kepada pasangan yang sudah disahkan dengan tali pernikahan?. Pacaran? siapa yang melarang? wong apa yang kami lakukan sekarang justru sedang 'hot-hot' nya pacaran kok, pacaran yang dihalalkan Allah. Pacaran yang dimulai setelah ijab kabul. Indah bukan?...

Pernah satu kali, ketika keadaan memaksa kami untuk berpisah selama satu malam. Satu malam perpisahan kami rasakan bagai sebulan, telepon dan SMS pun mengalir. Tak tahan rasanya berpisah dengan belahan hati walau satu malam pun!

Tidak ada pernikahan tanpa berselisih paham. Jika hal tersebut terjadi, kami berusaha kembalikan kepada hukum Allah dan kemesraan pun terjalin kembali. Bagi pasangan-pasangan yang berpacaran sebelum menikah, jika terjadi selisih paham dan emosi yang bermain maka keputusan yang diambil mungkin lebih ekstrim, yaitu putus hubungan. Padahal dosa-dosa akibat mendekati zina yang dimurkai Allah sudah mereka lakukan.

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Al-Israa:32)

Pernikahan adalah perjanjian suci yang dipersatukan oleh Allah. Pun, jika terjadi salah paham kita dianjurkan untuk tidak memakai emosi di dalam menyelesaikannya. Kata "putus" untuk sebagian pasangan yang belum menikah mungkin lebih mudah diucapkan, namun tidak bagi pasangan yang menikah seperti kami (dan mungkin juga pasutri lainnya). Pernikahan ini adalah pagar bagi kami untuk tidak berbuat hal-hal yang dibenci Allah Swt.

Kami percaya, cinta yang hadir di kehidupan pernikahan kami adalah karena Allah Swt menghendaki demikian adanya. Lewat cinta-Nya kepada kami, dianugerahkan-Nya rasa cinta dan kasih di antara kami sebagai pengikat tali pernikahan kami. Insya Allah, akan kami jaga sampai maut memisahkan kami atau bahkan sampai cita-cita kami berdua tercapai, ber-reuni di Surga-nya Allah, amin ya Robb, amin. Dan kami percaya, awal perkenalan sampai proses pernikahan kami yang 'serba instan' juga buah karya dan keputusan dari Sang Raja dari segala raja yang telah menghadirkan rasa cinta itu di setiap helaan nafas kami, (dan semoga untuk selamanya).

..... I miss bunda! (dari: ayah)

Sebaris short message (SMS) masuk ke handphone ku siang itu. Anganku pun langsung terbang ke langit, mempesona. Begitulah Cinta! Wallahu'alam Bishshowab. (untuk ayah IH sal-say, dari: bunda)

Be sure to let me know what you hear and I'll add it to this page!